PERENCANAAN PEMBANGUNAN

OLEH :
Nanda bismar


Gempa yang sering mendera Kota Padang secara khusus dan Sumatera Barat secara umum adalah referensi terbaik untuk dijadikan sebagai acuan untuk penataan Kota Padang yang lebih baik. Pengambil kebijakan Kota Padang hendaknya bisa melakukan penataan ruang yang berbasiskan kearifan lokal pasca gempa 30 September tahun kemaren. Kearifan lokal disini adalah penyusunan tata ruang kota yang berpihak pada masyarakat dengan memperhatikan lingkungan sekitar. Dalam hal ini, aspek kepentingan masyarakat kota tetap menjadi pertimbangan utama, sebagaimana tertuang dalam UU 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Kota.
Perencanaan tata ruang kota bukan hanya dalam wujud fisik, tapi juga menyangkut banyak aspek, seperti aspek sosial-budaya, aspek politik dan aspek lingkungan. Rencana pemindahan pusat pemerintahan Kota Padang ke daerah Aie Pacah atau ke wilayah Kuranji perlu dikaji ulang agar tidak tidak menimbulkan kerugian pada aspek tersebut. Jika eksodus pusat pemerintahan dilakukan terlalu cepat tanpa sosialisasi, degradasi kearifan lokal masyarakat Aie Pacah adalah resiko yang paling memungkinkan terjadi.
Pembangunan kota merupakan ekspresi kebijakan institusional dan politik, yang terjadi melalui proses penyesuaian fisik dan fungsi secara terus menerus, terhadap struktur hegemoni politik maupun ekonomi zaman (D. Ipsen, 1992).Dalam pembangunan kota terdapat hubungan yang sangat erat antara masyarakat terhadap ruang sebagai wadah kegiatan. Kota sebagai tempat terpusatnya kegiatan masyarakat, akan senantiasa berkembang baik kuantitas maupun kualitasnya, sesuai perkembangan kuantitas dan kualitas masyarakat. Hal tersebut merupakan indikator dinamika serta kondisi pembangunan masyarakat kota tersebut berserta wilayah di sekitarnya.
Disadari bahwa berbagai macam usaha pembangunan kota telah dilaksanakan di kota Padang selama ini. Namun secara umum diketahui pula bahwa di balik hasil pembangunan fisik kota yang menunjang kesejahteraan masyarakatnya, tidak sedikit pula dampak pembangunan yang dirasa merugikan kehidupan (fisik dan psikhis) masyarakat.Sebagai contoh, pemindahan terminal regional bingkuang ke Aia Pacah, pengalihan fungsi terminal angkot pasar raya Padang menjadi pertokoan, pendirian plaza/mall dipusat kota, kiranya menjadi derita psikis ekonomi warga kota Padang yang akhirnya meledak pasca gempa. Aspirasi yang berkembang ditengah masyarakat inipun ditanggapi dengan baik oleh DPRD dan masuk ke ranah politik.
Dalam konteks perencanaan, dimensi politik masih banyak dipandang sebagai sebuah error dalam perumusan kebijakan publik dan tak jarang banyak dikalangan birokrat yang alergi terhadap intervensi politik dalam kebijakan perencanaan ini. Peran tindakan politis yang dibangun oleh para aktor pembangunan dianggap sebagai sebuah tindakan interventif dan irasional terhadap langkah ilmiah yang dilakukan berdasarkan petimbangan ekonomi, tekhnis dan administratif.Tetapi disisi lain aspek politik dinilai oleh banyak perencana sebagai sebuah aspek yang layak dipertimbangkan dalam proses perumusan kebijakan publik. Karena ketika perencanaan dipandang sebagai sebuah alat dan metode dalam pengambilan keputusan dan tindakan publik, maka sudah sewajarnya dipahami akan adanya dimensi politik dalam perencanaan.Dimensi politik dalam proses pengambilan keputusan publik dari sebuah perencanaan akan selalu terkait erat dengan sebuah proses pengaruh dalam pengambilan keputusan itu sendiri.
Menurut Christian Bay (dalam Hardiansah, 2004), arena politik sebenarnya bukan hanya studi yang terkait dengan bentuk kenegaraan, tetapi termasuk pula proses mensejahterakan manusia dan kemaslahatan masyarakat. Dimana kedua proses tersebut difokuskan kepada perbaikan individu-individu yang terpinggirkan dalam dunia publik.Karena itu para birokrat perencana dan pengambil keputusan oleh pejabat politis tidak dapat berlepas diri dari kepentingan politik, karena perencana memiliki hubungan yang sangat dekat dengan lembaga dan individu yang bergerak berdasarkan kepentingan politik. Proses perencanaan telah bergeser dari sebuah proses rasional menjadi sebuah proses komunikatif, dimana setiap aktor berkomunikasi mengenai kepentingan, keberpihakan dan sikap yang diusung.
Perencanan harus berani untuk mengambil sikap dihadapan proses politik, tanpa harus terlibat dalam kepentingan praktis yang identik dengan dunia politik.Peran perencana pembangunan wilayah dan kota dimasa depan, tidak lagi sebagai pembuat dokumen dan berdiri dibelakang meja, tetapi harus dapat berperan sebagai fasilitator, mediator sekaligus komunikator kepentingan-kepentingan yang terjadi. Kasus tuntutan FWK, pedagang, sopir angkot dan masyarakat lainnya serta rekomendasi pansus DPRD Kota Padang terhadap kebijakan dari perencanaan Pemko Padang merupakan sebuah kasus kontekstual. Hal ini memperlihatkan peran aspek politis yang sangat besar dalam pembuatan keputusan yang dihasilkan oleh perencana. Itu lumrah dan seharusnya dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap keberlanjutan sebuah kota dialam demokrasi yang mengedepankan akuntabilitas dan transparansi saat ini.
Adapun Dalam teknik analisis perencanaan pembangunan maka analisis fungsi wilayah adalah teknik yang relevan dalam melakukan analisis perencanaan pembangunan kota padag ke arah timur . Analisis fungsi wilayah adalah analisis terhadap fungsi – fungsi pelayanan yang tersebar di daerah perencanaan, dalam kaitannya dengan berbagai aktivitas penduduk untuk memperoleh fasilitas - fasilitas pelayanan tersebut. Apakah terdapat penumpukan dalam suatu daerah , maka dengan melihat data dan fakta yang ada di kota padang memang terjadi penumpukan fasilitas pelayanan yang berpusat di sebelah barat kota padang tepatnya di pesisir pantai . Dalam hal ini tidak hanya tempat – tempat pelayanan yang berdiri namun juga bercampur dengan pusat bisnis dan perekonomian. Dalam analisis fungsi, perencanaan tidak hanya terfokus pada keadaan suatu onyek secara fisik melainkan juga harus dilihat dan di analisis pemanfaatannya, apakah dapat berfungsi atau tidak. Perencanaan wilayah kerah timur tidak hanay dilihat dari segi fisik namun juga dilihat dari segi pemanfaatannya apak telah memberikan manfaat kepada masayarakat atau tidak. Tujuan dan manfaat dari analisis fungsi adalah :
• Bagaimana mengelompokkan pemukiman menurut fungsi, misalnya pusat – pusat kota / kecamatan/ desa, pusat – pusat perekonomian , pusat pusat pendidikan, kesehatan dan sebagainya.
• Pemukiman / area mana yang telah dilengkapi dengan fasilitas pelayanan yang memadai dan membutuhkan investasi saja dalam memepertajhankan dan mengembangkannya.
• Pemukiman/ area mana yang secara fungsional kurang baik, atau dapa melayani / mendorong perkembangan daerah yang lebih besar kalau ada investasi.
• Pemukiman yang secara potensi dapat ditingkatkan dalam pembangunan ( ekonomi ) dimasa mendatang.
• Pemukiman yang mana berada dibawah standar tingkat pelayanan sehingga dirancang sebagai pusat – pusat terpencil.
• Pemukiman mana yang mempunyai nilai batas yang dibutuhkan untuk mendukung pelayanan dan fasilitas sekarang atau di masa menadatang.

Comments

Popular posts from this blog

PENGERTIAN ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK

Gadih Minang (Sakola atau Balaki?)

TRAGEDI 26 MEI 2011 . ( PART II )