Advokasi BEM KM Unand belum maksimal, ada apa?


Advokasi BEM KM Unand belum maksimal, ada apa?

Sejauh manakah gerakan advokasi mahasiswa saat ini? Siapakah yang menjadi aktor dalam advokasi mahasiswa yang sesungguhnya? Kata-kata tersebut mengawali diskusi sore Genta Andalas yang berlangsung pada Rabu (28/4) di Gedung PKM lantai 1. Diskusi panel yang rutin diadakan oleh Genta Andalas kali ini membahas topik mengenai sejauh mana advokasi yang telah dilakukan oleh para fasilitator kampus Unand seperti BEM-KM,BEM fakultas dan UKM. Acara diskusi tersebut dilatarbelakangi karena hasil polling Genta Andalas yang didapat menyimpulkan, banyak dari mahasiswa Unand yang tidak mengetahui sejauh mana kompetensi yang dimiliki oleh para capres. Diskusi panel ini dihadiri juga oleh HMI Khalid Akbar, dan Yudi, salah seorang dosen Fakultas Sastra. Acara yang sedianya dihadiri enam capres yang akan berlaga pada Pemira 5 Mei ini hanya dihadiri oleh Yogi Yolanda. Lima calon lainnya yaitu Hari Busroh, Rahmat Ilahi, Berly Surya Dharma, Dedi Azhari, dan Edi Kurniawan menyatakan tidak bisa memenuhi undangan dengan alasan berbagai kendala. Tujuan acara adalah membedah sejauh mana visi dan misi para capres dalam memperjuangakn advokasi mahasiswa kedepannya. Namun, dengan ketidakhadiran lima calon lainnya, konsep acara tersebut terpaksa diubah menjadi diskusi ringan. Menurut Wira, salah seorang peserta diskusi tersebut mengaku kecewa dengan ketidakhadiran lima orang capres lainnya. “Mahasiswa jadi kekurangan informasi akan kompetensi calon presiden tersebut. Padahal ajang ini adalah salah satu bentuk untuk membuktikan sejauh mana kompetensi para capres,” ujarnya. Dalam pemaparannya, Yudi mengatakan bahwa advokasi yang dilakukan oleh BEM-KM Unand selaku fasilitator utama belum maksimal. Menurutnya advokasi tersebut menyangkut hak-hak mahasiswa, oleh karena itu sudah selayaknyalah BEM-KM maupun BEM fakultas mengadvokasi suara-suara rakyatnya. “Masih banyak hal yang menjadi kendala dalam tindakan advokasi, seperti tidak adanya program yang jelas dalam setiap kepengurusan BEM-KM dan tidak adanya kesinambungan program. Dengan arti kata dengan adanya calon presiden baru maka program barulah yang akan dijalankan, bukan melanjutkan program lama ataupun program jangka panjang. Selain itu dukungan dari mahasiswa dan masyarakat sangat kurang sehingga menyebabkan tindakan advokasi sulit untuk dilakukan,” tuturnya. Lebih lanjut Yudi mengatakan bahwa banyak cara yang dapat dilakukan untuk memaksimalkan advokasi, seperti menghilangkan konflik kepentingan antar golongan yang ada di Unand, meningkatkan kompetensi mahasiswa dan adanya keterbukaan di BEM-KM. Sedangkan menurut pemaparan Yogi, salah seorang dari capres BEM-KM, seharusnya BEM-KM tidak hanya mengadvokasi hak-hak mahasiswa saja namun juga hak-hak masyarakat karena masyarakat sangat membutuhkan pergerakan dari mahasiswa. “Hal yang dirasakan selama ini adalah akibat karena BEM-KM kurang berkompeten dalam hal advokasi. Oleh karena itu banyak hal yang seharusnya didapatkan mahasiswa malah terabaikan,” ujarnya. Khalid, Ketua HMI menambahkan, tindakan advokasi yang dilakukan harus berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, karena Indonesia merupakan Negara hukum yang menjamin hak-hak warganegaranya. “Andaikan Capres yang terpilih nantinya pada Pemira 5 mei tidak mengerti hukum yang menyangkut advokasi maka hal ini akan sia-sia saja. Semoga saja presiden yang terpilih pada periode jabatan adalah orang yang berkompeten dan juga mengisi kabinetnya dengan orang-orang yang kompeten.Lebih baik memperbaiki sebelum mahasiswa terlanjur apatis dengan BEM-KM” tuturnya.(nanda)

Comments

Popular posts from this blog

PENGERTIAN ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK

Gadih Minang (Sakola atau Balaki?)

TRAGEDI 26 MEI 2011 . ( PART II )